Pemerintah Tetapkan Tanggal Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Tangkapan layar - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (7/6/2024). (ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube Kemenag RI)

Jakarta, tiradar.id – Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan tanggal resmi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Menurut pengumuman tersebut, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang.

Keputusan ini didasarkan pada hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmat Dasuki. Dalam konferensi pers yang diadakan secara daring di Jakarta pada Jumat lalu, Wamenag menyatakan bahwa berdasarkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan matematis serta astronomis, telah diputuskan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024 Masehi, dan Hari Raya Idul Adha akan dirayakan pada Senin, 17 Juni 2024.

Hasil pengamatan hilal dari 114 lokasi berbeda di Indonesia menunjukkan tinggi hilal dan sudut elongasi telah melampaui kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan demikian, penentuan tanggal Idul Adha telah sesuai dengan kriteria yang telah disepakati oleh MABIMS.

Keputusan ini bukan hanya didasarkan pada laporan rukyatul hilal, tetapi juga melibatkan musyawarah dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan pakar ilmu falak dan astronomi. Wamenag menjelaskan bahwa pemerintah selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), dalam menentukan awal bulan Kamariah. Keduanya dianggap saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.

Dengan pengumuman ini, pemerintah berharap agar seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dalam suasana yang aman dan kondusif. Wamenag juga menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi dalam menjalankan ibadah, serta menghindari menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada.

Pengumuman ini menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam persiapan dan pelaksanaan ibadah Idul Adha, serta memperkuat kesatuan dalam merayakan momen sakral tersebut.