Jakarta, tiradar.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp700 miliar untuk pengembangan Pusat Data Nasional (PDN). Dana ini disalurkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari anggaran tematik APBN, dengan total realisasi anggaran infrastruktur mencapai Rp112,9 triliun per Mei 2024.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, investasi ini strategis untuk memperkuat infrastruktur digital nasional. Sebagian besar dari anggaran tersebut, sekitar Rp4,9 triliun, telah dialokasikan untuk berbagai keperluan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk operasional dan pemeliharaan infrastruktur seperti BTS 4G, kapasitas satelit, dan proyek Palapa Ring.
Namun, proyek PDN tidak lepas dari tantangan. Pada Juni 2024, terjadi gangguan serius pada PDNS 2 akibat serangan siber yang menggunakan ransomware bernama Braincipher. Gangguan ini menyebabkan berbagai layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, terganggu secara signifikan.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, telah melakukan langkah-langkah isolasi data untuk menangani serangan tersebut. Pemerintah juga sedang aktif dalam upaya pemulihan dan migrasi data untuk mengembalikan fungsi layanan yang terganggu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan komitmen untuk memperkuat keamanan siber PDN yang sedang dibangun di Cikarang, Jawa Barat. Insiden serangan siber pada PDNS 2 menjadi pelajaran berharga untuk membangun arsitektur keamanan yang lebih tangguh di masa depan.
Dengan demikian, investasi dalam PDN tidak hanya berdampak pada kemajuan infrastruktur digital, tetapi juga menuntut penguatan sistem keamanan siber yang lebih matang. Pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi data dan layanan publik dari ancaman serangan siber yang semakin kompleks dan merugikan.


