Presiden: Indonesia Harus Berlakukan Subsidi Besar untuk Kendaraan Listrik

Jakarta, tiradar.id – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa pemberian subsidi untuk kendaraan listrik oleh Pemerintah bertujuan untuk menjadikan iklim investasi di Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan perayaan ulang tahun ke-78 MPR RI di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada hari Jumat (19/8/2023), Presiden Jokowi mengakui bahwa banyak pihak yang mempertanyakan besarnya subsidi kendaraan listrik di Indonesia.

“Ya, karena semua negara lain melakukannya. Sebagai contoh, Thailand memberikan subsidi sekitar 68 juta rupiah kepada mobil listrik,” ujar Jokowi kepada para media.

Menurut Jokowi, Indonesia perlu memberikan subsidi yang besar untuk kendaraan listrik guna merangsang minat investasi.

Oleh karena itu, Pemerintah telah memberlakukan subsidi sekitar 7 juta rupiah untuk sepeda motor listrik dan sekitar 70 juta rupiah untuk mobil listrik.

Baca Juga:  Pemprov DKI Larang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

“Jika subsidi kita berada di bawah yang diberikan oleh Thailand, investasi akan cenderung menuju sana daripada ke Indonesia. Dunia ini memang tengah mengalami persaingan yang sangat ketat,” tegas Jokowi.

Presiden menekankan bahwa dalam masa persaingan yang intens, Indonesia harus bersedia untuk melihat dan membandingkan diri dengan negara-negara pesaing jika ingin berhasil dalam kompetisi.

Jokowi juga menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh hanya fokus pada dirinya sendiri, melainkan harus beradaptasi dan berusaha menjadi lebih baik daripada negara lain.

“Kita perlu mempelajari tindakan yang diambil oleh negara-negara lain dan beradaptasi. Jika pesaing melakukan perubahan kebijakan, kita juga harus melakukannya, dan kebijakan kita harus lebih unggul dari mereka,” tambah Jokowi.

Baca Juga:  Indonesia Miliki Potensi Tinggi Tujuan Investasi, Jokowi Undang Investor Australia

Berdasarkan informasi yang terdapat di Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), pada Kamis (27/7), masih terdapat sekitar 198.791 unit motor listrik yang belum terdistribusi. Padahal, pemerintah berencana menjual sekitar 200 ribu motor listrik baru melalui program subsidi kendaraan listrik dalam tahun ini.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi selama periode 2023-2024 sebesar 7 triliun rupiah.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada 1 juta unit motor listrik baru dan konversi, dengan besaran 7 juta rupiah per unit.

Pelaksanaan konversi motor listrik juga merupakan bagian dari amanat yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Upaya konversi motor listrik ini bertujuan untuk mendukung perkembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), serta untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan suara kendaraan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Ekonomi Syariah dan Halal Berkembang di Banten

Artikel ini telah dimuat di laman ANTARANews.com dengan judul Presiden tekankan subsidi kendaraan listrik agar Indonesia kompetitif