Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut Hingga 2029

Jakarta, tiradar.id – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan terus berlanjut dalam lima tahun ke depan, mencakup periode 2025-2029. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/2).

“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp48,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2029,” ujar AHY kepada wartawan.

Presiden Prabowo juga mengadakan rapat bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, serta Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi. Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga:  BKPM Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Investor IKN

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, Presiden dan jajaran menterinya membahas desain dasar pembangunan kawasan IKN. AHY menyebutkan bahwa ada beberapa penyesuaian yang membutuhkan waktu sebelum pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Alokasi Anggaran dan Kebijakan Penghematan

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, juga memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada tahun ini tetap berada di angka yang telah disetujui Presiden, yakni Rp6,3 triliun, dengan tambahan Rp8,1 triliun. Dengan demikian, total anggaran OIKN untuk tahun ini mencapai Rp14,4 triliun, yang merupakan bagian dari alokasi dana keseluruhan sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029.

Baca Juga:  Selamat! Jabar Kini Punya Wilayah Baru Hasil Pemekaran dari Kabupaten Subang

Basuki menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini juga merupakan bagian dari kebijakan penghematan yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Awalnya, kebijakan ini berpotensi memangkas anggaran OIKN hingga lebih dari separuh, namun setelah rapat terbatas pada 21 Januari 2025, OIKN diminta untuk mengajukan penyesuaian kepada Menteri Keuangan agar tetap sesuai dengan alokasi yang telah disetujui Presiden.

“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” jelas Basuki.

Baca Juga:  Revolusi Transportasi: Tantangan dan Harapan di Era Taksi Terbang

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa anggaran OIKN akan disesuaikan agar tidak terkena pemangkasan sebagaimana yang sempat direncanakan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo memastikan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas nasional dengan dukungan anggaran yang memadai.