Reformasi Seleksi PPPK Merupakan Bentuk Pengakuan Pemerintah untuk Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (ANTARA/HO-Kementerian PANRB)

Jakarta, tiradar.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa reformulasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis merupakan bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kepada peserta bekas tenaga honorer atau non-ASN yang telah lama berbakti.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan dipertimbangkan dengan komprehensif dan diharapkan memberikan dampak yang tepat bagi semua pihak, meskipun belum tentu memuaskan seluruh pihak,” kata Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan reformulasi dalam seleksi PPPK teknis tahun 2022 telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.

Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa Kemenpan RB pada dasarnya mengoptimalkan proses reformulasi dengan memberikan dukungan kepada peserta bekas THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Garut Sebut Pemkab Akan Tindak Pelaku LGBT Melalui Preventif Pembinaan

Dia menegaskan bahwa semua warga negara pada dasarnya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) selama memenuhi persyaratan.

“Bagi teman-teman yang belum lulus, kami berharap jangan berkecil hati, karena masih akan ada seleksi tahun 2023 dengan upaya untuk memperkenalkan kebijakan baru dalam pengadaan ASN, termasuk dalam hal seleksi agar selalu sesuai dengan perkembangan zaman dan memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi,” katanya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, menjelaskan bahwa semua aspek dipertimbangkan dalam kebijakan reformulasi PPPK teknis.

“Pertimbangan pertama adalah memberikan dukungan kepada mereka yang telah berbakti, yaitu bekas THK-II atau peserta tenaga non-ASN. Ini merupakan aspek keadilan mengingat mereka telah bekerja di instansi pemerintah,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kualitas rekrutmen harus tetap dijaga, sehingga reformulasi ditetapkan dengan melakukan peringkat peserta berdasarkan hasil tes dengan nilai tertinggi secara berurutan dan kualitasnya tercermin dari hasil tes terbaik yang diperoleh peserta.

Baca Juga:  Menteri PUPR Targetkan Kantor Presiden dan Istana Negara di IKN Rampung Juli 2024

Alex juga menyebutkan bahwa total PPPK yang direkrut pada seleksi tahun 2022 adalah sebanyak 396.754 orang, dengan rincian 38.820 orang atau hampir 10 persen dari mereka adalah pelamar umum, sementara sisanya berasal dari bekas THK-II dan tenaga non-ASN/honorer.

Untuk PPPK teknis yang telah direformulasi dari total 76.867 peserta yang diterima, sekitar 13,6 persen atau sebanyak 10.520 orang berasal dari pelamar umum.

Alex menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kelulusan, sebanyak 250.432 orang berhasil lolos seleksi PPPK untuk posisi guru, atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, sebanyak 69.455 orang atau sekitar 78,6 persen berhasil lolos seleksi.

Baca Juga:  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Akan Kajian Ulang Kebijakan dalam Pendidikan

Adapun untuk PPPK tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus berjumlah 51.687 orang atau sekitar 46,8 persen. Setelah dilakukan reformulasi, tingkat kelulusan PPPK tenaga teknis meningkat menjadi sekitar 70 persen, atau tepatnya 69,60 persen, dengan jumlah 76.867 orang.(*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menpan RB: Reformulasi seleksi PPPK bentuk afirmasi kepada honorer