Jakarta, tiradar.id – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa Kemenperin tetap tidak merekomendasikan impor kereta rel listrik (KRL) bekas seperti yang dihasilkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam reviunya.
“Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa reviu BPKP jadi acuannya,” katanya ditemui seusai laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2023, di Jakarta, Rabu, dikutip dari laman Antaranews.com, Kamis (1/6/2023).
Febri juga mengungkapkan bahwa hal ini sejalan dengan arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) serta Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini mendukung produksi dalam negeri.
“Seingat kami Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri,” katanya pula.
Febri memastikan bahwa industri dalam negeri telah siap dan mampu untuk memproduksi armada transportasi massal tersebut.
Daripada melakukan impor, ia meminta kepada PT KCI untuk meningkatkan manajemen alur kereta dan penumpang. Menurutnya, masalah penumpukan penumpang yang menjadi keluhan seharusnya dapat diperbaiki melalui perbaikan dalam sistem manajemen PT KCI.
“Saya kan anak kereta, saya paham itu. KCI tolong dong perbaiki. Kan ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya,” lanjutnya.
Febri juga menambahkan bahwa pada dasarnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kementerian Perindustrian siap menjalankan arahan dari Menko Marves.
“Kalau KRL impor bekas kami belum mengeluarkan izin, kami masih berpegang pada hasil rapat koordinasi Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang menyatakan bahwa tidak perlu impor KRL bekas, masih sampai sejauh ini,” ujar Febri. (*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Kemenperin tegaskan tetap tidak beri rekomendasi impor KRL bekas