Jakarta, tiradar.id – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) harus memperhatikan prinsip tidak memberatkan mahasiswa.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan pers di Jakarta, seperti yang dikutip dari laman ANTARA, Senin (27/5/2024).
Menag Yaqut, yang akrab disapa Gus Men, juga menyampaikan bahwa Kemenag menunda proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen yang dibutuhkan untuk pemenuhan PTN-BH siap.
“Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan,” tegasnya.
Selain itu, Menag Yaqut mengingatkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, untuk tidak terlalu bergantung pada UKT sebagai sumber utama pembiayaan logistik dan operasional kampus. Menurutnya, kampus dapat memanfaatkan berbagai sumber pendanaan lainnya seperti pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama mahasiswa.
“Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,” ungkapnya.
Menanggapi arahan tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengungkapkan bahwa UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis. Langkah ini diambil agar kampus tidak terlalu bergantung pada UKT dalam menjalankan operasionalnya.
“Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka, kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,” kata Asep.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi keberlanjutan operasional kampus tanpa membebani mahasiswa dengan biaya pendidikan yang tinggi. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kampus melalui diversifikasi sumber pendapatan.