Kepri, tiradar.id – Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan klarifikasi terkait sebuah video viral yang memperlihatkan seorang warga marah karena diduga ditolak saat ingin menukarkan uang logam di kantor BI. Video tersebut sempat memicu perhatian publik karena klaim bahwa seorang pegawai BI menyuruh warga tersebut membuang uang logam yang masih berlaku.
Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, di Batam pada Jumat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman. Ia menegaskan, penolakan itu bukan kebijakan resmi BI, melainkan adanya miskomunikasi saat petugas memberikan arahan tentang tata cara penukaran uang logam.
“Petugas BI tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam. Tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi BI. Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat,” ujar Husni.
Ia menjelaskan, penukaran uang logam di kantor BI dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sementara itu, warga yang terekam dalam video datang pada hari Rabu, di luar jadwal yang berlaku.
Prosedur Penukaran Uang Logam
Husni mengimbau masyarakat untuk memahami prosedur penukaran uang logam yang telah ditetapkan. Penukaran dapat dilakukan melalui kas keliling atau dengan mendaftar melalui aplikasi PINTAR milik BI. Informasi lebih lanjut tentang jadwal, lokasi, dan metode penukaran dapat diakses melalui aplikasi tersebut atau menghubungi kontak BI di bicara@bi.go.id atau kantor perwakilan BI terdekat.
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran uang berjalan lancar,” tambah Husni.
Kronologi Insiden Viral
Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Yusril_Koto, seorang pria terlihat marah setelah membawa uang logam seberat 8 kilogram ke kantor BI Kepri. Pria tersebut mengklaim bahwa pegawai BI menyuruhnya membuang uang logam tersebut, meskipun uang itu masih berlaku.
Insiden terjadi di depan kantor BI Kepri, di mana pria tersebut berteriak kepada petugas keamanan dan pegawai BI. Dalam rekaman, seorang petugas mencoba menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan. Namun, pria tersebut tetap merasa bahwa informasi yang diberikan tidak disampaikan dengan cara yang baik.
“Seharusnya beri informasi yang baik, pak, jangan suruh buang,” ujar pria tersebut dalam video.
Ajakan untuk Mematuhi Prosedur
BI Kepri mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan informasi sebelum melakukan penukaran uang logam. Dengan memahami prosedur yang berlaku, insiden seperti ini dapat dihindari. Husni menegaskan bahwa BI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam penyediaan dan penukaran uang pecahan.
Melalui klarifikasi ini, BI berharap masyarakat lebih memahami tata cara penukaran uang logam dan dapat mengikuti petunjuk yang telah disediakan agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman di masa mendatang.


