Polisi Tangkap Sejumlah Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam celurit yang akan digunakan pelaku tawuran dari kalangan remaja di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (5/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim/aa.

Jakarta, tiradar.id – Pada Minggu dini hari (4/2), jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap puluhan remaja yang berniat melakukan aksi tawuran di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa total ada 20 orang yang berhasil ditangkap, termasuk tiga orang yang berperan sebagai admin sosial media kelompok mereka. Pelaku tawuran tersebut rata-rata berusia 15, 16, dan 17 tahun.

Kelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran ini dinamai “Amsterdam” dan bermarkas di Bintara Jaya, Bekasi. Selain itu, terdapat dua kelompok lainnya yang beroperasi di Duren Sawit dan Cakung.

Baca Juga:  BMKG Sebut Hujan Akan Guyur Sejumah Wilayah di Indonesia

Nicolas memberikan penjelasan mengenai kronologi penangkapan ini. Awalnya, petugas sedang melakukan apel malam persiapan patroli di Polsek Cakung pada Minggu dini hari. Saat itu, beberapa remaja terlihat merekam proses apel menggunakan ponsel genggam.

Petugas yang curiga menghampiri mereka dan menanyakan alasannya. Ternyata, mereka adalah admin sosial media kelompok tawuran yang memberikan informasi terkait keberadaan polisi.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi admin Instagram kelompok tersebut, yaitu Nagabonar dan Amsterdam. Keduanya terlibat dalam merencanakan aksi tawuran. Selain menemukan admin tersebut, polisi juga menyita ponsel genggam yang digunakan untuk melakukan update status provokatif.

Dalam razia lebih lanjut terhadap para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah alat tawuran, seperti senjata tajam berupa celurit, golok, parang, stik golf, dan bom molotov. Para pelaku yang tertangkap akan dikenakan percobaan tindak pidana dengan sanksi teguran, pembinaan, dan pembuatan surat pernyataan.

Baca Juga:  Waduh! Dana Insentif Nakes Penanganan COVID-19 di Sukabumi Dikorupsi

Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur untuk melakukan pembinaan kepada pelaku yang masih di bawah umur. Nicolas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil orang tua para pelaku agar dapat lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Upaya kepolisian ini merupakan langkah tegas dalam menanggulangi aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan dan sosial, menjadi strategi untuk mencegah dan mengatasi perilaku destruktif remaja di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:  Pertemuan Hizbullah dan Hamas, Dampak Kesepakatan di Jalur Gaza

Sumber: ANTARANews.com