Subang, tiradar.id – Polsek Jalancagak berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar SMP dan SMA di Kampung Cadasngampar, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Subang, Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Berkat laporan warga, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan 14 pelajar — terdiri dari 11 siswa SMP dan 3 siswa SMA — yang diduga terlibat rencana tawuran. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Jalancagak untuk pemeriksaan.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Berkat kerja sama ini, tawuran dapat dicegah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, polisi menghadirkan orang tua, guru, dan komite sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar. “Jika terbukti melanggar aturan, kami akan menindak tegas,” tegas Dede.
Ia juga mengingatkan adanya kebijakan Gubernur Jawa Barat yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB. Namun, masih banyak ditemukan pelajar berkeliaran hingga larut malam dengan seragam sekolah.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari. Jangan biarkan mereka keluar hingga larut, karena rawan terjerumus kenakalan remaja,” katanya.
Dede menambahkan, langkah ini sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor. “Tawuran pelajar bisa menjadi awal dari perilaku menyimpang seperti geng motor. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.


