Subang, tiradar.id– Ratusan massa dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Subang 2024 melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Subang. Mereka menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Aksi digelar pada Jum’at (14/03/25), mereka berharap DPRD Subang mendorong Menpan RB untuk membatalkan penundaan. Ketua Forum PPPK 2024 Subang, Dhany Hamdani, mengatakan keputusan penundaan merugikan para CPNS/PPPK.
“Kesepakatan Menpan RB saat RDP dengan Komisi II DPR RI. Terus keputusan penundaannya lewat Surat Edaran Kemenpan RB. Itukan melanggar Undang-undang,” kata dia, saat audiensi dengan pimpinan DPRD Subang.
Lima Poin Tuntutan
Ketua Forum PPPK 2024 Subang, Dhany Hamdani, menegaskan bahwa aksi ini membawa lima tuntutan utama, yang pertama, menolak Penundaan Pengangkatan: Menolak dengan tegas penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun 2024 yang dianggap merugikan mereka yang telah lulus seleksi.
Kemudian, mencabut Surat Edaran: Mendesak Men-PAN RB mencabut SE yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum dan merampas hak calon ASN, memastikan Penerbitan SK: Mendesak DPRD Komisi I untuk memastikan penerbitan SK CPNS/PPPK di setiap daerah sesuai dengan jadwal awal.
“Kepastian Hukum, Kami meminta kepastian hukum terkait status kepegawaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kami meminta komitmen dari Pemda Subang melalui Sekda agar pengangkatan dilakukan sebelum Lebaran, mengingat anggaran penggajian telah disiapkan,” ujar Dhany.
Tanggapan DPRD Subang
Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah siap melaksanakan pengangkatan PPPK 2024. Namun, karena ada beberapa daerah yang belum siap secara anggaran, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan secara nasional.
“Kami sudah menyiapkan semuanya, termasuk anggaran gaji untuk PPPK yang baru. Namun, ada daerah lain yang belum siap, sehingga kebijakan pusat akhirnya berdampak ke Subang,” ujar Victor.
Sebagai bentuk dukungan kepada para PPPK, Sekda Subang Asep Nuroni bersama DPRD akan segera berangkat ke Jakarta untuk melakukan lobi ke Kemen-PAN RB dan Komisi II DPR RI. Mereka berharap agar kebijakan penundaan tidak berlaku bagi Subang, sehingga tenaga honorer yang telah lolos seleksi dapat segera mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.***
