Terkait Polemik di Al-Zaytun, Menkopolhukam Lakukan Tiga Pendekatan

Arsip foto - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. ANTARA/Wisnu Adhi/pri.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan bahwa penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun dilakukan melalui tiga pendekatan.

Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, Menkopolhukam menjelaskan bahwa tiga pendekatan tersebut terkait dengan masalah hukum, administrasi pendidikan, dan keamanan.

“Pokoknya, penyelesaiannya melalui tiga pendekatan. Pertama, masalah hukum akan diselesaikan oleh Polri. Kemudian, masalah administrasi pendidikan akan dibina dan dipantau terus,” katanya.

Mahfud melanjutkan, “Selanjutnya, masalah keamanan akan diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal karena terdapat masalah sosial dan politis.”

Baca Juga:  Terpidana Kasus "Kopi Sianida" Jessica Kumala Wongso Bebas dari Penjara

Menurutnya, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus mengenai perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun, termasuk pemanggilan pengasuh ponpes tersebut oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin pagi, menyatakan bahwa belum ada konfirmasi terkait kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk keperluan klarifikasi.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga:  Israel Mulai Bombardir Terowongan Hamas yang Berada di Bawah Gaza

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun. Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang pada hari Jumat (23/6) dan Ken Setiawan dari NICC Center pada hari Selasa (27/6).(*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Mahfud tekankan penyelesaian Al Zaytun lewat tiga pendekatan