Subang, tiradar.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang Tahun 2024 merupakan salah satu peristiwa politik penting yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Agar proses pemilihan berjalan lancar dan akurat, sangat penting untuk mempersiapkan data pemilih yang valid dan terkini. Oleh karena itu, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilu ini.
Berikut adalah jadwal dan tahapan pembentukan PPDP pada pemilihan tersebut:


Tahapan dan jadwal ini diatur untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel. Keterlibatan aktif dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang Tahun 2024.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.