Subang, tiradar.id – Pada Senin, 24 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar pelantikan petugas pemutahiran data pemilih, atau yang dikenal sebagai Pantarlih, untuk mempersiapkan Pilkada Subang 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di 30 kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten Subang. Menurut Abdul Muhyi, ketua KPU Kabupaten Subang, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya nasional yang sedang dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan spesifikasinya di Subang yang secara teknis dilaksanakan secara bersama-sama.
Abdul Muhyi menjelaskan bahwa pelantikan Pantarlih dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kecamatan yang melibatkan desa-desa di wilayahnya, hingga di masing-masing desa atau Pos Pemungutan Suara (PPS). Beberapa desa bahkan menggabungkan Pantarlih dari dua desa ke dalam satu lokasi. Pelantikan dilakukan pada pagi hari maupun siang hari secara serentak.
Abdul Muhyi juga menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini dilakukan berdasarkan persetujuan KPU kabupaten, dengan total 4.797 Pantarlih yang dilantik oleh PPS di wilayah masing-masing. Harapan besar terletak pada tanggung jawab penuh Pantarlih dalam memastikan sortir data pemilih serta pencocokan yang akurat, sebagai persiapan penting menuju Pilkada 2024.
Dengan demikian, pelantikan ini diharapkan mampu menciptakan data pemilih yang akurat dan terpercaya untuk mendukung jalannya Pilkada Subang.


