Ragam  

BBPOM DKI Jakarta Perketat Pengawasan Parsel dan Hamper Jelang Nataru

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menunjukkan sejumlah sampel bahan pangan berbahaya di pasar swalayan kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri)/pri.

Jakarta, tiradar.id – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap peredaran parsel dan hamper makanan. Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menjelaskan bahwa tingginya permintaan produk parsel dan hamper di pasar menjelang hari raya menjadi perhatian serius untuk memastikan mutu dan keamanan makanan dalam kemasan.

“Menjelang hari raya, penawaran dan permintaan pasti meningkat, terutama untuk pembuatan parsel dan hamper,” ujar Sofiyani saat ditemui di pasar swalayan kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

BBPOM DKI Jakarta mengawasi produk makanan yang tidak memiliki izin edar, barang impor, produk yang rusak, maupun yang sudah kedaluwarsa. Sofiyani menegaskan, tingginya permintaan kerap dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk memasarkan produk yang tidak layak konsumsi.

“Ketika permintaan meningkat, ada potensi barang-barang yang sebenarnya sudah rusak tetap dijual ke pasar. Hal ini yang kami antisipasi,” jelas Sofiyani.

Jika ditemukan produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, atau dengan kemasan rusak, produk tersebut akan langsung diturunkan dari etalase dan dimusnahkan.

Pengawasan pangan ini telah memasuki tahap ketiga sejak dimulai pada November 2024 dan akan berlangsung hingga Januari 2025. Tidak hanya memeriksa kelayakan kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa, BBPOM juga memastikan tidak ada produk makanan dan minuman yang terpapar zat berbahaya seperti formalin, rhodamin, atau boraks.

Selain itu, pengawasan mencakup pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), termasuk timbangan yang digunakan dalam distribusi. Sebanyak 23 sarana distribusi, termasuk toko daring atau marketplace, turut diawasi untuk memastikan tidak adanya produk pangan berbahaya.

BBPOM DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas melalui metode cek klik. Metode ini mencakup:

  1. Cek kemasan – Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik dan tidak rusak.
  2. Cek label – Perhatikan informasi produk yang tertera pada label.
  3. Cek izin edar – Pastikan produk memiliki izin edar dari Badan POM.
  4. Cek kedaluwarsa – Periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen dalam memilih produk, BBPOM DKI Jakarta berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman tanpa khawatir terhadap keamanan pangan.

Sumber: ANTARA