Cegah Penyebaran Misinformasi Jelang Pemilu 2024, WhatsApp Lakukan Sejumlah Strategi

Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Esther Samboh di Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta, tiradar.id – WhatsApp, salah satu layanan aplikasi pesan instan populer yang kini dimiliki oleh Meta, mengungkapkan bahwa mereka telah siap menghadapi penyebaran misinformasi dan hoaks yang mungkin terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 nanti.

Esther Samboh, selaku Manajer Kebijakan Publik WhatsApp, menyatakan bahwa dari segi produk, WhatsApp telah menerapkan batasan-batasan tertentu untuk mengurangi penyebaran informasi yang viral. Selain itu, mereka juga telah menjalin kerja sama dengan LSM lokal dan platform-platform lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Esther saat acara “WhatsApp SME Summit 2023” di Jakarta pada hari Selasa.

WhatsApp sebenarnya telah melakukan langkah serupa sejak Pemilu 2019 untuk mencegah penyebaran misinformasi dan hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.

Pada Pemilu 2019, WhatsApp bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Watch untuk membuka saluran telepon agar masyarakat dapat melaporkan temuan kabar hoaks. Masyarakat dapat mengirim teks, foto, video, dan audio yang berpotensi berisi misinformasi atau hoaks ke nomor +6285574676701.

Selain itu, WhatsApp memastikan bahwa laporan terkait hoaks tersebut dilindungi oleh enkripsi end-to-end, sehingga pesan-pesan tersebut tidak dapat terlihat oleh pihak WhatsApp sendiri.

WhatsApp juga memiliki fitur yang membatasi jumlah kali penerusan pesan (forward) menjadi maksimal lima kali untuk setiap pesan. Pesan yang diteruskan lebih dari lima kali akan ditandai dengan label “forwarded”, sehingga penerima pesan dapat mengetahui bahwa pesan tersebut bukan asli dari pengirimnya.

Menjelang Pemilu 2024, WhatsApp juga akan memperkenalkan inovasi baru yang mungkin akan diperkenalkan dalam rangka pesta demokrasi tersebut.

Esther menyatakan, “Komitmen kami selalu untuk menjaga integritas pemilu di mana pun di dunia. Bagi WhatsApp, menjaga integritas pemilu di Indonesia juga merupakan hal yang penting.”

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilu serentak pada tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, yang menentukan bahwa Pemilu serentak akan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul WhatsApp siapkan langkah atasi misinformasi jelang Pemilu 2024