Ragam  

Hindari Pelanggaran UU-ITE dengan Beretika dalam Beraktifitas di Dunia Maya

lustrasi - Penggunaan aplikasi media sosial di ponsel pintar. ANTARA/Shutterstock/am.

Jakarta, tiradar.id — Hindari Melanggar UU ITE dengan Beretika saat Beraktivitas di Dunia Maya Jakarta, tiradar.id – CTO Teman Baik Indonesia, Dedy Triawan, mengingatkan tentang pentingnya menjunjung tinggi etika dalam beraktivitas di dunia maya untuk mencegah terjerat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dedy mengatakan dalam rilis pers yang diterima pada hari Minggu bahwa “Internet adalah anugerah, tetapi dapat menjadi bencana jika teknologi hanya mengendalikan kita sebagai manusia, tanpa moralitas.”

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam lokakarya yang berjudul “Menjadi Generasi Kreatif dalam Membuat Konten di Era Digital,” yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Jawa Barat.

Dedy menjelaskan bahwa etika dalam berinternet dapat berarti menggunakan kata-kata dan bahasa yang sopan, tidak menggunakan huruf kapital untuk seluruh kalimat, serta menyertakan sumber kutipan asli yang digunakan.

Menurut Dedy, ada larangan atau pantangan dalam pembuatan konten di media sosial. Contohnya adalah penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau konten yang melanggar undang-undang dan norma kesusilaan.

Baca Juga:  Mengenal Istilah Deflasi dalam Konteks Ekonomi

Pelanggaran semacam itu bisa berakhir dengan pidana karena melanggar aturan dalam UU ITE.

Sementara itu, kreator konten dan YouTuber Arman Vesona membagikan tips untuk membuat konten kreatif tanpa nuansa negatif.

Arman menyatakan bahwa 77 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 272 juta orang, sudah bisa mengakses internet. Jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang.

Rinciannya adalah 139 juta orang pengguna YouTube, 99 juta orang pengguna Instagram, dan 92 juta orang pengguna TikTok.

“Jumlah tersebut memberikan peluang bagi pembuatan konten. Konten apa saja yang menarik? Sebaiknya konten yang kreatif, menghibur, dan edukatif,” kata Arman.

Arman menjelaskan bahwa konten kreatif adalah konten yang mampu mengelola masalah dari sudut pandang yang berbeda. Konten hiburan adalah konten yang memberikan kesenangan dan mengurangi kebosanan atau stres.

Konten edukatif adalah konten yang dapat meningkatkan kemampuan intelektual, sosial, emosional, dan moral secara positif.

Baca Juga:  Inilah Cara Aman Mengunci Ponsel Pintar Anda

Untuk membuat konten yang memenuhi kriteria-kriteria tersebut, menurut Arman, yang dibutuhkan hanyalah ponsel cerdas (smartphone). Kemudian, pemilihan media sosial yang menjadi fokus pembuatan konten, apakah di YouTube, Instagram, atau TikTok.

Langkah berikutnya adalah menentukan algoritma atau sistem serta cara kerja platform tersebut dalam merekomendasikan relevansi konten kepada audiens.

M Adhi Prasnowo, Wakil Presiden Program ACBS Indonesia Jawa Timur, menambahkan bahwa kreativitas dalam membuat konten dapat dimulai dengan mencintai beragam budaya asli Indonesia.

Selain itu, dapat juga dengan mendukung produk-produk dalam negeri.

Caranya adalah dengan mengutamakan penggunaan dan mendukung produk asli Indonesia, memberikan umpan balik yang positif, mempromosikannya, dan tidak mengonsumsinya secara berlebihan.

“Salah satu hal lain yang bisa dilakukan melalui pembuatan konten kreatif adalah dengan mewujudkan kesetaraan melalui gerakan inklusi digital, misalnya memberikan pendidikan literasi digital kepada kelompok difabel, masyarakat di daerah terpencil, anak-anak, perempuan, atau orang tua,” ucapnya.

Baca Juga:  Habiskan Anggaran Rp600 Juta, Lapangan Tenis GOR Panatayuda Karawang Resmi Direnovasi

Adhi juga mengingatkan tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan media digital. Hak-hak tersebut antara lain hak untuk mengakses internet, hak dalam berekspresi, dan hak untuk merasa aman.

Namun, ada juga kewajiban yang tak kalah penting, seperti menjaga ketertiban dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Lokakarya literasi digital ini adalah salah satu kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama GNLD Siberkreasi. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Pentingnya penegakan etika dalam beraktivitas di dunia maya