Ragam  

Kemenkominfo Gandeng Komunitas Emak-emak untuk Berantas Judol

Komunitas ibu-ibu menunjukkan dukungan kepada pemerintah untuk memberantas habis praktik judi online dan pinjaman online ilegal di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memperkuat upaya dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Baru-baru ini, Kemenkominfo menggandeng komunitas “emak-emak” untuk turut serta dalam langkah tersebut.

Komunitas yang dimaksud adalah Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, yang terdiri dari ibu-ibu yang berkomitmen untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online.

Budi, salah seorang pejabat Kemenkominfo, menyambut baik inisiatif komunitas tersebut. Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Budi menekankan pentingnya langkah ini, mengingat dampak judi online yang merugikan banyak keluarga di Indonesia. “Kita sudah berada di titik tanpa jalan kembali, jadi langkah kita hanya maju dan terus maju. Memberantas judi online berarti menyelamatkan keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Finish di MotoGP Italia, Marquez Ungkapkan Kekecewaannya

Budi juga mengapresiasi keterlibatan ibu-ibu dalam gerakan ini, mengingat peran perempuan dan anak-anak dalam keluarga seringkali menjadi korban dari judi online. Ia menekankan bahwa komunitas perempuan ini bisa memberikan dukungan kepada perempuan lainnya untuk berani bersuara dan aktif dalam memberantas judi online.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, Restianti, mengungkapkan bahwa komunitasnya juga berkomitmen untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal, yang seringkali terkait erat dengan judi online. Restianti menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menghentikan pinjaman online ilegal yang menyasar kelompok ekonomi menengah ke bawah dan seringkali menghancurkan banyak keluarga.

Baca Juga:  Klasemen Medali ASEAN Para Games 2023, Indonesia Semakin di Puncak

“Apabila hal ini terus dibiarkan, maka akan merusak tatanan masyarakat. Kami merasa perlu tindakan yang tegas dan serius untuk benar-benar membasmi seluruh kegiatan judi online dan pinjaman online ilegal,” kata Restianti.

Komunitas ibu-ibu ini mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. Mereka juga telah menyiapkan beberapa program kerja yang dapat disinergikan dengan program literasi digital Pemerintah. Salah satu program tersebut adalah dialog interaktif dengan tema “Pentingnya Berinternet Cerdas dalam Membentengi Keluarga dari Judi Online” yang akan diadakan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  5 Kebiasaan Buruk yang Bikin Energi Kamu Terkuras

Restianti berharap program ini dapat bersinergi dengan Kemenkominfo, mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan menjaga keamanan serta kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Sumber: ANTARA