Inisiatif Strategis Kemenkominfo untuk Tata Kelola Media Asing di Indonesia

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik telah mengungkapkan perlunya inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola penerbitan izin dan rekomendasi kunjungan jurnalistik asing di Indonesia.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi Indonesia di panggung global dengan menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Mediodecci Lustarini, menekankan relevansi proyek perubahan ini dengan kebutuhan akan tata kelola media asing yang modern dan akuntabel.

Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki regulasi tata kelola media asing yang kuat, transparan, dan profesional.” Proyek ini mencakup pengelolaan kunjungan jurnalistik, termasuk pembukaan kantor perwakilan media asing dan penempatan koresponden asing di Indonesia.

Saat ini, proses registrasi izin kunjungan jurnalistik masih dilakukan secara manual tanpa standar khusus, melibatkan jalur panjang yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Mediodecci menegaskan bahwa pengembangan sistem registrasi izin media asing yang terstruktur akan mempercepat proses administratif dan mengurangi risiko ketidaksesuaian serta kendala birokrasi. Hal ini sangat penting mengingat peran media asing dalam membentuk citra Indonesia di mata internasional.

Dalam konteks globalisasi yang semakin kuat, Mediodecci juga menekankan pentingnya Indonesia memiliki tata kelola yang transparan. “Sebagai negara terbuka terhadap pertukaran informasi, Indonesia harus memiliki tata kelola yang kuat dan transparan,” ujarnya.

Inisiatif ini memastikan bahwa semua aktivitas jurnalistik media asing tunduk pada prinsip hukum yang jelas, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta melindungi kepentingan nasional.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan untuk memastikan bahwa penatakelolaan kunjungan jurnalistik asing di Indonesia berjalan dengan standar tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.

Proyek ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri, serta mendorong peningkatan kerja sama internasional di sektor media dan komunikasi.

Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, Novan Ivanhoe Saleh, menambahkan bahwa proyek ini merupakan landasan penting dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin kompleks. “Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pegangan hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam video dukungannya menyoroti tiga prinsip utama dari proyek perubahan ini, yaitu visioner, adaptif, dan efektif. Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk menanggapi tantangan saat ini tetapi juga untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa mendatang.

Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi pondasi kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor media dan komunikasi.