Terkait Pemilu 2024, Kemenkominfo Siapkan Panduan Daring untuk Publik

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam konferensi pers persiapan peluncuran SATRIA-1 di Orlando, Florida, AS, Jumat (16/6/2023). ANTARA/Livia Kristianti/aa.

Jakarta, tiradar.id – Usman Kansong, selaku Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal IKP sedang menyiapkan panduan daring khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai dukungan komunikasi publik.

Usman mengungkapkan, “Kami akan membuat e-book panduan khusus Pemilu 2024. Di dalamnya akan terdapat informasi mengenai waktu Pemilu, jumlah peserta, jumlah partai politik yang terlibat, dan lain-lain. Panduan ini juga akan berisi informasi untuk mengidentifikasi apakah suatu informasi termasuk hoaks politik atau tidak,” ujar Usman saat dihubungi oleh ANTARA pada hari Jumat.

Usman menjelaskan bahwa panduan daring ini akan memiliki format dokumen yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi acara terkait.

Baca Juga:  Ada 2.547 Pemilih Baru di Pilkada Subang 2024

Tujuan dari panduan daring ini adalah memberikan informasi umum yang lengkap dan jelas kepada masyarakat mengenai Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, diharapkan bahwa panduan ini dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi terbesar di Indonesia.

Panduan khusus Pemilu 2024 ini bukanlah yang pertama kali dibuat oleh Ditjen IKP. Sebelumnya, Ditjen IKP telah menerbitkan beberapa panduan daring untuk acara-acara penting di Indonesia guna memperkuat komunikasi publik.

Beberapa panduan daring yang telah diterbitkan oleh Ditjen IKP antara lain adalah G20pedia, yang merangkum kegiatan G20 saat berlangsung di Indonesia pada tahun 2022. Selain itu, ada juga ASEANPedia yang mengulas sejarah hingga Kepresidenan Indonesia dalam ASEAN 2023, serta panduan daring terbaru yang berjudul “Mudik Aman Berkesan 2023” yang berkaitan dengan pelaksanaan mudik.

Baca Juga:  Waspada Saat Lakukan Pengisian Daya Ponsel di Bandara, Ada Ancaman 'Juice Jacking'

Pemilu Serentak 2024, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 dan melibatkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.(*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Kemenkominfo siapkan panduan daring untuk publik khusus Pemilu 2024