Jakarta, tiradar.id – Keracunan pangan merupakan masalah serius di Indonesia, dan angka kejadian yang cukup tinggi menunjukkan pentingnya kesadaran akan keamanan pangan.
Dalam diskusi daring yang diadakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Yoga Devaera, Sp.A(K), anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI, mengungkapkan data mengejutkan bahwa 42 persen kasus keracunan pangan di Indonesia pada tahun 2019 disebabkan oleh cemaran bakteri.
Menariknya, sebanyak 28 persen dari kasus tersebut terjadi di dalam rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun rumah seharusnya menjadi tempat yang aman, namun pengelolaan pangan di dalam rumah masih menjadi isu yang perlu diperhatikan secara serius.
Penyebab keracunan pangan dapat berasal dari berbagai faktor seperti bakteri, virus, parasit, cemaran kimia, dan racun/toksin. Dr. Yoga menjelaskan bahwa mayoritas kasus disebabkan oleh infeksi bakteri, dengan jenis bakteri yang sangat bervariasi. Virus juga menjadi penyebab, terutama Hepatitis A yang dapat menyebar dengan cepat, terutama di kelompok masyarakat tertentu seperti anak sekolah.
Menariknya, dalam konteks kekhawatiran masyarakat, cemaran kimia dan racun seringkali menjadi perhatian utama, sementara bakteri patogen sebenarnya menyumbang sebagian besar kasus keracunan pangan. Dr. Yoga mencatat bahwa hanya 10 persen kasus disebabkan oleh kimia atau toksin, sementara sepertiga sisanya tidak diketahui penyebabnya.
Keamanan pangan juga menjadi perhatian serius pada komunitas atau masyarakat ekonomi rendah, terutama di negara dengan tingkat kesehatan dan kebersihan yang masih rendah, seperti Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa kasus keracunan pangan paling sering terjadi di rumah, dengan angka mencapai 28 persen, sebanding dengan kasus yang terkait dengan jasa boga atau katering.
Pentingnya kesadaran akan keamanan pangan, terutama dalam pengelolaan makanan di rumah, menjadi sorotan utama. Dr. Yoga menekankan bahwa peran rumah sebagai tempat yang seharusnya aman, namun memiliki kontribusi signifikan dalam kasus keracunan pangan, menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan pangan di masyarakat kita.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan perlu ditingkatkan, terutama di tingkat rumah tangga.


