Ragam  

Untuk Memudahkan Petugas Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN

Acara peluncuran uji coba aplikasi i-Care JKN di Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/aa.

Jakarta, tiradar.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi i-Care JKN agar petugas medis dapat dengan mudah menelusuri riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi ini, petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Pernyataan ini diungkapkan oleh Ali Ghufron Mukti pada acara peluncuran uji coba i-Care JKN di Jakarta, pada hari Kamis.

Ali Ghufron Mukti juga menekankan bahwa peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN.

Dia menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi i-Care JKN dilakukan untuk memudahkan petugas medis dan penyelenggara pelayanan kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta JKN.

“Dengan adanya aplikasi ini, petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada acara peluncuran uji coba i-Care JKN di Jakarta, seperfti dilansir di laman ANTARANews.com dikutip Jumat (23/6/2023).

“Peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN,” katanya.

Fitur-fitur dalam aplikasi tersebut dirancang untuk memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter-dokter dalam menangani pasien. Namun, agar data pribadi peserta JKN tetap aman dan terjaga kerahasiaannya, petugas medis harus memperoleh persetujuan sebelum dapat mengakses riwayat pelayanan peserta program.

Untuk peserta JKN, i-Care JKN dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Mereka dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan yang diterima di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan tingkat lanjutan. Informasi yang dapat dilihat mencakup diagnosis, jenis tindakan yang diberikan, fasilitas kesehatan pemberi layanan, serta waktu pelayanan.

Ali Ghufron Mukti menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN. Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, mereka berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul BPJS Kesehatan luncurkan i-Care JKN untuk memudahkan petugas medis