Subang, tiradar.id- Selain ditagih tunggakannya, para pelanggan yang belum melunasi pembayaran air (penunggak air, red) , sambungan air ke rumah, ditutup oleh Petugas dari Perumda Tirtarangga Subang.
Penyisiran para pelanggan yang menunggak tersebut, menurut Direktur Perusahaan Umum daerah (Perumda) Tirtarangga Subang (TRS), Lukman Nurhakim, Kamis (19/10/2023) dilakukan untuk menggenjot Pendapatan serta dilakukan kepada para penunggak air yang tunggakannya lebih dari 4 bulan.
“Tapi, bukan berarti setelah sambungan airnya ditutup kemudian tidak ditagih, tetap kami tagih pemakaian air yang belum dibayarkan oleh pelanggan,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, kebijakan dilakukan penutupan saluran air, selain untuk menutupi pengeluaran, juga untuk meminimalisir terjadinya kebocoran ditiap cabang yang ada di Kabupaten Subang.
“Ini juga (penutupan saluran, red) dimaksudkan untuk mendorong para pelanggan untuk segera melakukan pembayaran air yang sudah digunakan oleh mereka, dengan begitu, angka tunggakan di pelanggan, akan segera masuk ke perusahaan,” jelas Lukman.
Apabila jumlah tunggakan yang nilainya lebih dari Rp. 10 milyar sejak PDAM Subang berdiri bisa segera masuk ke perusahaan, menurut Lukman, imbasnya, bukan saja kepada akan terpenuhinya target pendapatan asli daerah (PAD, red) namun juga perusahaan akan bisa membangun.
“Secara keuangan saat ini kami sudah sehat, sudah full cost recovery (FCR, red). hanya, jika tunggakan bisa tertagih, bisa untuk memperbaiki layanan, investasi dan kontribusi PAD,” jelas Lukman.
Ketentuan Penutupan, pencabutan, pemasangan, tambah Lukman, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda, red) nomor 3 tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Rangga.(***)

