Ragam  

BRIN Kembangkan Teknologi Satelit untuk Deteksi Ladang Ganja Otomatis

Ilustrasi - Petugas gabungan saat memusnahkan ladang ganja di wilayah Aceh Besar. ANTARA/Rahmat Fajri/am.

Jakarta, tiradar.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berinovasi dalam bidang teknologi penginderaan jauh dengan mengembangkan sistem satelit yang mampu mendeteksi dan memantau keberadaan ladang ganja secara otomatis maupun semi-otomatis.

Teknologi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat, akurat, dan efisien dalam mengidentifikasi ladang ganja ilegal di Indonesia.

Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN, Rokhis Khomarudin, menjelaskan bahwa teknologi satelit memungkinkan deteksi ladang ganja dengan cepat dan akurat, serta mampu memantau area yang luas tanpa memerlukan survei manual yang memakan waktu dan biaya besar.

“Sistem itu bekerja dengan mengembangkan model deteksi melalui machine learning,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Jumat lalu.

Menurut Rokhis, teknologi ini menggunakan berbagai pendekatan untuk mempermudah identifikasi ladang ganja. Metode-metode yang diterapkan dapat mengidentifikasi area terbuka di tengah hutan yang memungkinkan sinar matahari langsung, mendeteksi perubahan objek yang menunjukkan fase pertumbuhan tanaman, serta membedakan pantulan spektral cahaya dari tanaman ganja dengan tanaman lainnya.

BRIN sendiri telah memiliki pengalaman yang luas dalam penelitian dan pengembangan pemanfaatan data satelit untuk berbagai keperluan, termasuk pengamatan objek di darat, laut, dan atmosfer. Pengalaman ini menempatkan mereka dalam posisi yang ideal untuk mengembangkan sistem yang memberikan informasi yang cepat, akurat, dan efisien terkait keberadaan ladang ganja ilegal.

“Riset identifikasi ladang ganja dengan data satelit akan dilanjutkan dengan pendekatan metode machine learning dan artificial intelligence,” papar Rokhis.

Dia menambahkan bahwa pengenalan karakteristik objek ladang ganja, baik dari segi fisik maupun pantulan spektral cahaya dari tanaman, merupakan bagian penting dari riset ini. “Harapannya riset ini dapat menghasilkan informasi yang cepat, akurat, dan murah,” imbuhnya.

Kerja sama penelitian antara BRIN dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membuahkan hasil dengan ditemukannya lima hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Penemuan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga penelitian dan penegak hukum, melalui pemanfaatan teknologi canggih, dapat memberikan dampak signifikan dalam mengatasi masalah ladang ganja ilegal di Indonesia.

Dengan berlanjutnya riset dan pengembangan teknologi ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat upaya pemberantasan ladang ganja ilegal secara lebih efektif dan efisien di masa mendatang.