Ragam  

Pemeriksaan Hewan Kurban oleh Pemkot Bandung Menjelang Idul Adha 2024

Kepala DKPP Kota Bandung Bandung, Gin Gin Ginanjar Dok. Diskminfo Kota Bandung

Bandung, tiradar.id – Menjelang Idul Adha 2024, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggencarkan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang dijual. Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus bernama Satgas Antemortem untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Gin Gin menjelaskan bahwa Satgas Antemortem terdiri dari petugas DKPP, anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, perwakilan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, serta mahasiswa dari Telkom University.

“Mahasiswa membantu menginput data pemeriksaan ke dalam aplikasi e-selamat DKPP Kota Bandung,” ujar Gin Gin saat ditemui di Pusat Penjualan Sapi Depo An-Nahr, Jalan Soekarno Hatta, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Tim pemeriksa yang berjumlah 174 orang ini setiap harinya akan melakukan pemeriksaan di 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung. Data hasil pemeriksaan hewan-hewan kurban akan dimasukkan ke dalam aplikasi e-selamat.

Aplikasi ini, yang merupakan singkatan dari Sehat, Layak, Makin Tenang, memiliki fitur untuk menginput database hewan yang layak untuk kurban, sehingga memudahkan masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sesuai dengan syarat kesehatan.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi “scanner e-selamat” melalui Android untuk melihat identitas hewan yang akan dibeli, mulai dari foto, umur, hingga data kesehatan lainnya. “Ini belum ada di kota lain. Lewat aplikasi ini, pembeli bisa memastikan hewan yang akan dibeli benar-benar layak untuk dijadikan hewan kurban,” tambah Gin Gin.

Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh tim meliputi penilaian postur tubuh, kondisi permukaan kulit, lendir yang tidak berlebihan, serta memastikan umur hewan cukup sesuai syarat kurban. “Jika ditemukan ada gejala sakit atau penyakit, hewan tersebut akan diperiksa lebih lanjut,” jelas Gin Gin.

Muhammad Wahyu, pemilik Depo Penjualan Sapi, menyambut baik upaya pemeriksaan ini. Ia merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan dari DKPP, yang menurutnya sangat penting untuk memberikan jaminan kepada pembeli bahwa hewan yang dijual sehat dan layak. Tahun ini, Wahyu menyiapkan 42 ekor sapi dengan harga mulai dari Rp19,5 juta.

Dengan adanya pemeriksaan intensif ini, diharapkan masyarakat dapat membeli hewan kurban dengan lebih tenang dan yakin, serta memastikan bahwa hewan-hewan tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan kurban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.