Mulai Januari 2025, AS Akan Blokir TikTok

Jakarta, tiradar.id – Masa depan TikTok di Amerika Serikat berada dalam ketidakpastian. Anggota Komite DPR AS baru-baru ini mengirimkan surat kepada CEO Apple, Tim Cook, dan CEO Alphabet, Sundar Pichai, untuk mengingatkan mereka agar bersiap mematuhi undang-undang yang dapat menyebabkan aplikasi TikTok dihapus dari toko aplikasi mereka pada Januari 2025.

Keputusan Pengadilan dan Ultimatum Divestasi

Surat tersebut mengacu pada keputusan Pengadilan Banding AS di Washington, D.C., yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk melakukan divestasi terhadap aplikasi tersebut paling lambat 19 Januari 2025. Jika ByteDance gagal melaksanakan divestasi, Apple dan Google diwajibkan untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka di AS.

Dalam surat tersebut, anggota parlemen menyatakan bahwa undang-undang ini melarang distribusi aplikasi yang dikendalikan oleh pihak asing yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional. Permohonan TikTok untuk menghentikan sementara penerapan undang-undang ini juga ditolak oleh pengadilan.

TikTok Menentang Keputusan

TikTok mengkritik undang-undang ini sebagai tidak konstitusional, dengan alasan bahwa hal ini melanggar hak Amandemen Pertama dari 170 juta pengguna aplikasi di AS. Namun, panel hakim menyatakan bahwa langkah ini penting untuk melindungi keamanan nasional negara tersebut.

Di sisi lain, TikTok memperingatkan bahwa pelarangan aplikasi ini akan berdampak negatif pada bisnis kecil dan kreator konten di AS, dengan potensi kehilangan pendapatan hingga US$1,3 miliar.

Langkah TikTok Selanjutnya

CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga telah menerima surat dari anggota parlemen untuk meninjau kembali keputusan pengadilan. Anggota parlemen menegaskan bahwa Kongres telah memberikan waktu yang cukup sejak Presiden Joe Biden mengesahkan undang-undang terkait TikTok pada April lalu, namun ByteDance dianggap belum mengambil langkah yang memadai untuk mematuhinya.

Dampak Global

Jika pelarangan ini benar-benar diterapkan, AS akan menjadi negara besar berikutnya yang menindak TikTok setelah sebelumnya beberapa negara, seperti India, telah melarang aplikasi tersebut dengan alasan serupa. Di tengah ketegangan ini, langkah AS akan menjadi sorotan dunia, mengingat pengaruh TikTok yang begitu besar dalam dunia media sosial.

Nasib TikTok kini berada di persimpangan. Apakah ByteDance akan mematuhi perintah divestasi, atau AS benar-benar akan memblokir aplikasi yang sangat populer ini? Keputusan ini tidak hanya berdampak pada pengguna TikTok, tetapi juga ekosistem digital secara keseluruhan.