Subang, tiradar.id – Pabrik air mineral milik PT Tirta Investama (Aqua) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa air yang digunakan perusahaan tersebut bukan berasal dari mata air pegunungan sebagaimana yang selama ini diyakini masyarakat.
Fakta itu terungkap saat Dedi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Subang pada Senin (20/10/2025). Dari hasil peninjauan, diketahui sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor sedalam 100 hingga 130 meter dengan sistem pipa bertekanan tinggi.
“Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” ungkap Dedi usai sidak.
Ambil 2,8 Juta Liter Air per Hari
Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Pasalnya, pengambilan air tanah secara besar-besaran berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif seperti penurunan muka tanah, risiko longsor, hingga krisis air bersih di wilayah sekitar.
Dari data yang disampaikan pihak perusahaan, volume air yang diambil mencapai sekitar 2,8 juta liter per hari. Angka ini menimbulkan pertanyaan besar soal keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat sekitar.
“Bahan baku air ini diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Tapi kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli,” kata Dedi dengan nada kecewa.
Warga Keluhkan Kekeringan
Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan perusahaan dan kondisi masyarakat sekitar. Ia mengingatkan agar pemerintah dan pihak berwenang meninjau ulang izin pengambilan air tanah serta operasional pabrik Aqua di wilayah tersebut.
“Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” tegasnya.
Keluhan serupa datang dari warga di sekitar lokasi pabrik. Mereka mengaku sering mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau. Warga menduga aktivitas industri air mineral itulah yang memperparah krisis air di kawasan tersebut.
Temuan ini juga menuai reaksi keras dari sejumlah lembaga, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang menilai praktik pengambilan air tanah secara masif oleh perusahaan air kemasan melanggar prinsip keadilan lingkungan dan hak konsumen.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tirta Investama belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak Gubernur Jawa Barat tersebut.
