Bisnis  

Danantara Indonesia Siap Jalankan Investasi Strategis Usai RKAP 2025 Disetujui DPR

Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU/am.

Jakarta, tiradar.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan siap melaksanakan aktivitas investasi di berbagai sektor strategis dan prioritas pada tahun depan. Hal ini menyusul disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk segera mengimplementasikan program investasi yang telah dirancang.

“Setelah melalui beberapa sesi pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Rosan seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam rapat tersebut, Danantara Indonesia menyampaikan paparan secara komprehensif terkait RKAP 2025. Rosan pun mengapresiasi sikap Komisi XI yang telah memberikan persetujuan penuh terhadap rencana kerja dan anggaran perusahaan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan rapat dengan Danantara digelar secara tertutup. Menurutnya, banyak proyek yang dipaparkan berpotensi memengaruhi portofolio investasi dan pasar modal jika diumumkan ke publik.

“Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi pelanggaran kalau disampaikan ke publik,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, proyeksi pendapatan dan laba dalam RKAP 2025 bersifat estimasi sehingga tidak dapat diumumkan terbuka. “Karena bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau dijadikan spekulasi, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang harus profesional,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia juga telah menggelar rapat perdana bersama Komisi XI DPR secara tertutup demi menjaga stabilitas dan mencegah potensi spekulasi pasar.

Misbakhun menjelaskan, koordinasi Danantara Indonesia dengan DPR terbagi dalam dua komisi. Untuk urusan holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) berada di bawah Komisi XI, sementara holding operasional dikoordinasikan bersama Komisi VI DPR.

Dengan persetujuan RKAP 2025 ini, Danantara Indonesia diharapkan dapat segera menggerakkan investasi yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.