Jokowi Tegaskan Uang Rakyat Bukan untuk Membiayai Birokrasi

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi/am

Jakarta, tiradar.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepada pejabat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak seharusnya digunakan untuk membiayai birokrasi, melainkan untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Presiden Jokowi menyatakan hal tersebut saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun, menyampaikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tutup Munas XI Partai Golkar

Presiden Jokowi menekankan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah meningkatkan kualitas belanja. Menurutnya, terdapat anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD karena sebagian besar dana digunakan untuk perjalanan dinas dan honor pegawai.

Presiden juga memberikan contoh penggunaan dana yang tidak efisien dalam beberapa program di daerah. Dia mengingatkan bahwa biaya operasional atau overhead cost seharusnya tidak melebihi 20—25 persen dari total anggaran.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar penggunaan anggaran di APBN dan APBD difokuskan pada sasaran dan hasil program-program unggulan, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan produktivitas petani dan nelayan, pengendalian inflasi, serta dukungan terhadap investasi, dengan memprioritaskan pembelian produk-produk dalam negeri. (*)

Baca Juga:  Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Kota Tasikmalaya 'Semangat Untuk Bangkit'

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Jokowi: Uang rakyat bukan untuk membiayai birokrasi