Jakarta, tiradar.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya telah menandatangani pakta integritas terkait pencegahan perjudian.
Pengumuman ini disampaikan pada arahan tanggal 9 Juli 2024, di mana Menkominfo meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba, untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam praktik perjudian.
“Berdasarkan informasi dari Bu Sekjen, terbaru sudah ada 5.828 pegawai atau 100 persen pegawai Kementerian Kominfo yang menandatangani pakta integritas itu,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan pakta integritas ini adalah bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencegah dan memberantas praktik judi online di kalangan pegawainya.
Langkah ini diambil setelah laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal Juli yang menyebutkan adanya 15 pegawai kementerian yang terlibat dalam judi online sebagai pemain.
Sebagai bentuk pembinaan, Menkominfo menginstruksikan seluruh pegawai kementerian untuk menyatakan komitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan perjudian dengan menandatangani pakta integritas tersebut.
Dalam rangka memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam praktik perjudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan evaluasi rutin. Pegawai yang melanggar ketentuan terkait perjudian akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya bagi yang melanggar,” tegas Budi.
Pegawai yang dilaporkan terlibat judi online telah menjalani proses hukum. Mira Tayyiba menjelaskan bahwa dari 15 pegawai yang dilaporkan oleh PPATK, dua orang tidak terdata, satu orang telah pensiun, dan 12 orang lainnya masih aktif, dengan dua di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sebanyak 12 orang tersebut kami proses sesuai dengan ketentuan hukuman disiplin untuk PNS. Sementara yang lain masih dievaluasi nanti,” jelas Mira.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik perjudian, sejalan dengan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan pegawainya.

