Konser Coldplay di Indonesia: Jejak Kontroversi dan Harapan Ekonomi

Kemenparekraf di MUI (Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)

Jakarta, tiradar.id – Konser perdana Coldplay di Indonesia menyisakan jejak abadi dalam sejarah hiburan Tanah Air. Namun, kehadiran band asal Inggris ini kembali menjadi sorotan, kali ini dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baru-baru ini, jajaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan kunjungan ke kantor MUI. Di tengah dialog tersebut, salah satu petinggi MUI, Buya Anwar Abbas, secara tegas menyinggung agar Coldplay tidak lagi menggelar konser di Indonesia.

Pernyataan tegas tersebut datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, yang menyoroti peran Menparekraf Sandiaga Uno sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam penyelenggaraan konser Coldplay di Gelora Bung Karno (GBK) sebelumnya.

Anwar menyampaikan harapannya, “Kita doakan Coldplay jangan datang lagi ke Indonesia. Karena bagaimanapun juga Pak Sandiaga itu kan menteri negara Republik Indonesia.” Ungkapannya tersebut merujuk pada nilai-nilai Pancasila dan hukum yang menegaskan larangan terhadap pemusik yang bertentangan dengan syariat agama.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa semua agama di Indonesia menolak praktik LGBT. Dengan merujuk pada Sila Pertama Pancasila tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, ia menekankan bahwa tidak boleh ada tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Meskipun demikian, Sandiaga Uno, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, merespons dengan senyuman. Ia menganggap pernyataan tersebut sebagai bagian dari upaya dakwah dan tausiyah, meskipun ia menilai tidak perlu untuk dipertanyakan atas keyakinannya.

Kembali ke pembahasan utama, pertemuan antara Kemenparekraf dan MUI merupakan langkah konkret dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai pengembangan pariwisata dan wisata religi. Anwar juga menegaskan pentingnya pemerintah untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Anwar, pemerintah harus memperhatikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi. Ia menekankan bahwa dukungan tidak boleh hanya untuk sektor pariwisata kelas atas, tetapi juga untuk kelas bawah. Pasalnya, UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia.

“Dunia usaha di Indonesia dibagi dua, usaha besar dan UMKM. Usaha besar jumlahnya 0,01%, UMKM jumlahnya adalah 99,99%. Saya titip kita bersama-sama saling mendukung,” ujar Buya Anwar.

Pertemuan ini juga diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya dalam bidang wisata halal dan ekonomi syariah. Harapannya, MoU tersebut bukan hanya sebatas tanda tangan, tetapi menjadi landasan untuk implementasi nyata dalam mengembangkan sektor pariwisata yang inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan demikian, sementara kontroversi mengelilingi konser Coldplay, harapan untuk pengembangan ekonomi melalui sektor pariwisata, terutama UMKM, tetap menjadi fokus bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.