Jakarta, tiradar.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya peran dai dalam memerangi praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam keterangan resminya yang dirilis di Jakarta pada Minggu, Meutya menyatakan bahwa para dai dapat memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi online dari perspektif agama, moral, dan sosial.
Pernyataan ini disampaikan pada acara Wisuda Akbar Da’i Standarisasi MUI Tahun 2024 yang digelar di Jakarta Utara, Sabtu (30/11). Dalam acara tersebut, Meutya mengajak para pendakwah yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aktif berdakwah mengenai bahaya judi online.
“Para dai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran moral umat terkait dampak buruk judi online,” ujar Meutya.
Bahaya Judi Online di Era Digital
Meutya Hafid menjelaskan bahwa perkembangan ruang digital tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga menjadi media penyebaran konten negatif, termasuk promosi judi online. Menurutnya, judi online berdampak buruk pada kehidupan sosial, moral, dan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Meutya mengajak para dai untuk mengisi ruang digital dengan nilai-nilai positif dan melawan pengaruh buruk digitalisasi. “Para dai menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moral kepada umat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online,” jelasnya.
Dakwah di Era Digital
Menkomdigi juga menyoroti pentingnya metode dakwah yang relevan dan menarik di era digital. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang inovatif dapat membantu pesan dakwah menjangkau lebih banyak masyarakat.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital di kalangan dai. Langkah ini bertujuan agar para dai dapat memahami tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada di ruang digital.
“Kami berkomitmen untuk memberikan literasi digital bagi para dai agar mereka lebih efektif dalam menyampaikan pesan dakwah dan melawan promosi judi online yang merugikan masyarakat Indonesia,” tutup Meutya Hafid.
Upaya Kementerian Melawan Judi Online
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital terus menggiatkan upaya memerangi judi online, termasuk dengan menutup lebih dari 41.000 konten yang terafiliasi dengan judi online. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Melalui sinergi antara pemerintah dan tokoh agama, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak.