Menteri PKP Resmikan Pembiayaan Mikro di Majalengka, Dorong Akses Rumah Layak untuk Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) diwawancara awak media di sela mengecek tembok yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan permukiman warga Kapuk Muara di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (1/3/2025). ANTARA/Harianto

Majalengka, tiradar.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, resmi meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Program ini ditujukan untuk mempermudah akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik rentenir yang selama ini membebani rakyat kecil.

“Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan perumahan serta menghindarkan mereka dari jeratan rentenir. Masa negara kalah sama rentenir? Ayo bersama kita lawan rentenir,” ujar Ara dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.

Ara mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang masih banyak tergoda rayuan manis rentenir dengan bunga tinggi yang justru menyulitkan kehidupan mereka. Salah satu contoh nyata terjadi di Majalengka, di mana masyarakat terjebak dalam praktik pinjaman informal yang dikenal sebagai “bank emok”.

“Bank emok adalah pinjaman kelompok informal yang tidak diawasi secara hukum. Ini menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong Kementerian PKP untuk bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar program-program prorakyat seperti ini bisa tersosialisasi secara luas,” jelasnya.

Peluncuran program pembiayaan mikro perumahan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PKP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam kesempatan tersebut, Ara juga meminta PNM dan Bank BJB untuk terus mendukung masyarakat dengan menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih manusiawi. PNM, misalnya, akan mempercepat pencairan dana dalam waktu dua hari dengan bunga hanya 1,5 persen per bulan. Sementara itu, Bank BJB sedang menyiapkan program pembiayaan lain yang bisa menjadi solusi bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada rentenir yang menerapkan bunga hingga 30 persen per bulan.

Dengan adanya pembiayaan mikro perumahan ini, pemerintah berharap dapat memberikan harapan baru bagi rakyat kecil untuk memiliki hunian yang layak tanpa terbebani utang dari sumber yang tidak bertanggung jawab.