Jakarta, tiradar.id – Pemerintah Indonesia sedang melakukan perhitungan untuk menurunkan biaya haji yang akan diterapkan pada tahun 2025. Hal ini seiring dengan bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, yang memungkinkan jemaah haji Indonesia mendapatkan area khusus untuk mereka di tanah suci.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menghitung biaya yang dibutuhkan untuk menurunkan biaya haji. “Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” kata Budi Gunawan di Denpasar, Bali, pada Senin malam (13/1). Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai realisasi penurunan biaya tersebut.
Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Arab Saudi, diharapkan lebih banyak jemaah haji Indonesia dapat ditampung di area khusus Indonesia yang disediakan. Hal ini berpotensi mengurangi biaya penyelenggaraan haji, sehingga persentase biaya naik haji bisa diturunkan lebih lanjut.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp55,4 juta per orang. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebutkan bahwa penurunan BPIH pada 2025 ini mengalami pengurangan sekitar Rp4 juta jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.
Dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan juga mengungkapkan bahwa Kepala Negara memberikan sinyal agar biaya haji untuk tahun 2025 dapat diturunkan lebih lanjut. “Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1).
Selain itu, beban calon jemaah haji diperkirakan dapat berkurang sekitar Rp600 ribu, dan nilai manfaatnya pun diperkirakan turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun. Panitia Kerja Biaya Haji DPR RI juga memastikan akan mengawasi penerapan kebijakan ini dengan ketat di lapangan. Mereka juga akan mengawasi berbagai aspek terkait haji, termasuk daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota keberangkatan, dan hak-hak jemaah lainnya.
Dengan upaya penurunan biaya haji ini, diharapkan semakin banyak jemaah Indonesia yang dapat melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.


