Jakarta, tiradar.id – Pengamat pendidikan, Ubaid Matraji, menyerukan kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang memperketat pelaksanaan kegiatan widyawisata atau study tour. Menurutnya, aturan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan membebani siswa dengan biaya yang tinggi.
“Ya, jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” ujar Ubaid seperti yang dikutip dari laman ANTARA di Jakarta, Ahad (12/5/2024).
Ubaid menekankan perlunya intervensi pemerintah dalam mengatur kegiatan ini. Selain karena biaya yang mahal bagi siswa, banyak sekolah juga memberlakukan sanksi bagi siswa yang tidak ikut dalam study tour.
Menurut Ubaid, lebih baik jika satuan pendidikan mengadakan kegiatan di sekolah yang bersifat refleksi diri serta penguatan minat dan bakat, daripada siswa harus mengeluarkan biaya besar untuk sekadar jalan-jalan.
“Terlebih lagi, study tour biasanya diadakan sebagai acara perpisahan siswa ketika akan lulus. Sebenarnya, mereka lebih membutuhkan kegiatan yang dapat memberi bekal dalam menyambut pendidikan lebih tinggi,” tambahnya.
Ubaid berharap pemerintah merespons banyaknya kegiatan study tour dan wisuda di sekolah dengan mengeluarkan kebijakan yang melarang kegiatan semacam ini.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang menindaklanjuti peristiwa kecelakaan bus di Subang yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
Anang menegaskan bahwa satuan pendidikan harus mengutamakan keselamatan murid dalam seluruh bentuk pembelajaran serta proses belajar-mengajar yang dilakukan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” kata Anang.
Dalam menyikapi masalah ini, peran serta aktif dari pemerintah dan lembaga terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas bagi para siswa. Aturan yang ketat dan penegakan disiplin yang konsisten perlu diterapkan untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan di sekolah tidak hanya memberikan manfaat akademis, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan siswa.


