Pemkab Subang Baru Cairkan Rp16 milyar dari Rp 58 Milyar untuk Gaji ASN dan P3K

Staf Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah, disibukan input pencairan gaji ASN dan P3K di Kabupaten Subang. (Gus Eko/ tiradar.id)

Subang, tiradar.id– Hingga Jum’at (10/1/ 2025), Pemerintah Kabupaten Subang baru mengeluarkan uang sebesar Rp16 milyar dari total Rp58 milyar Untuk gaji ASN dan P3K bulan Januari 2025.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Mochamad Irwan Hadiat mengatakan, angka Rp 14 milyar tersebut, pertama dicairkan untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dan untuk hari ini (Jum’at, 10 Januari 2025) akan dicairkan untuk 5 OPD sebesar Rp1 milyar,” ujar Irwan.

Baca Juga:  Dapat Dukungan Dari Perpusnas, Pemkab Subang Akan Bangun Perpustakaan Daerah

Ke 5 OPD yang on progress pencairan, tambah Irwan, yakni Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) ASN dan P3K; Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ASN dan P3K; Dinas Ketahanan Pangan (DISKEPANG) ASN dan P3K; Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) ASN serta Sekretariat Daerah (SETDA) P3K.

“Selain keterlambatan input pada aplikasi SIPD, ada beberapa kejadian khusus, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada saat input, nama kepala badannya tidak bisa dirubah, sementara kepala badannya meninggal dunia, saat ini kami tengah menunggu jawaban dari kementerian dalam negeri,” ujar Irwan.

Baca Juga:  Akhiri Penanganan COVID-19 dan Tugas KPCPEN, Presiden Terbitkan Perpres

Kondisi terkini, menurut Irwan, Sekitar pukul 13.00 WIB, server aplikasi dari pusat shutdown. Sehingga, para petugas dari masing-masing OPD, tidak bisa input data. Bahkan, hingga pukul 15.13 WIB, aplikasi masih belum tersambung.

“Jangankan yang di OPD lain, disini saja, kami tidak bisa validasi. Saya sudah menjelaskan ke seluruh rekan yang akan input,” tambahnya.***