Subang, tiradar.id – Untuk keenam kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Prestasi ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemkab Subang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Sapaan, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarminto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Sudarminto menekankan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Proses ini mencakup evaluasi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
“Pemeriksaan ini bukan untuk memeriksa kebenaran, tetapi untuk memberikan keyakinan apakah laporan telah disajikan dengan wajar atau tidak,” ujar Sudarminto.
Sekda Subang, Asep Sapaan, menyatakan bahwa hasil penilaian BPK RI menunjukkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Subang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ia juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini, yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Subang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini, Kabupaten Subang telah menerima penghargaan WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, baik dari sisi pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan. Semua ini pada akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang,” kata Asep.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Pemkab Subang terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Subang. Prestasi ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


