Sri Mulyani Rombak Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Tahun 2024 dan 2025

Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat strategis bersama kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden @prabowo dan Wakil Presiden @gibran_rakabuming pada Rabu (23/10/2024). Sri Mulyani merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan TA 2025 guna mengakomodasi kemunculan K/L baru. ANTARA/Instagram/@smindrawati/pri.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perubahan besar pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 dan tahun 2025. Langkah ini dilakukan guna mengakomodasi kemunculan kementerian dan lembaga baru di Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

“Dengan adanya perubahan dan munculnya kementerian/lembaga baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap RKAKL dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” jelas Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu lalu.

Ia menambahkan, restrukturisasi anggaran ini menjadi tantangan besar bagi kementerian/lembaga yang sudah ada, mengingat pekerjaan tersebut harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Kita berupaya agar berbagai program yang telah direncanakan Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan baik. Namun, tata kelola yang baik harus tetap dipertahankan,” ujar Sri Mulyani. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga.

Dalam proses perombakan anggaran ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sri Mulyani menegaskan bahwa sinergi antara kementerian akan terus dilakukan agar restrukturisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka, demi mengabdi dan membangun Indonesia yang lebih kuat, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” imbuhnya.

Perombakan anggaran ini sejalan dengan perubahan struktur kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang baru saja melantik 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029. Selain itu, lima pejabat setingkat menteri juga dilantik, termasuk Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Selain itu, terdapat 55 wakil menteri yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024.

Restrukturisasi anggaran ini diharapkan mampu mendukung program-program kabinet baru secara efektif, sambil memastikan keberlanjutan dan efisiensi penggunaan anggaran negara.