Sri Mulyani Sudah Siapkan Anggaran Pemilu 2024, Bahkan Ada Dana Kontingensi

(Depan, kiri ke kanan) Direktur Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban selaku Satgas BLBI, Menko Polhukam Mahfud MD, serta Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers usai acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta, Selasa (6/6/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tiradar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa telah disiapkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang melibatkan kemungkinan adanya dua putaran pemilu (pemilihan presiden).

Sri Mulyani menyatakan, “Jika terdapat putaran kedua, kami telah menyediakan dana cadangan karena anggarannya cukup besar.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers setelah acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta, pada hari Selasa.

Bendahara Negara tersebut menjelaskan bahwa dana pemilu telah dipersiapkan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Penyelenggaraannya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengikuti siklus dan jadwal kedua lembaga tersebut dalam pencairan anggaran pada tahun 2023 untuk masa persiapan, serta pencairan anggaran pada tahun 2024 untuk pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:  Songsong Indonesia Emas, Ini Target Bupati Bekasi dalam Visi 2025-2045

Untuk putaran pertama pemilu yang akan berlangsung pada bulan Februari 2024, Kemenkeu telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran, termasuk logistik, distribusi personel, saksi, dan lain-lain yang merupakan tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal yang sama juga berlaku untuk kebutuhan dana terkait aparat hukum dan kepolisian, serta pemilihan kepala daerah (pilkada), yang anggarannya telah disiapkan untuk tahun 2024. Namun, untuk pilkada, kebutuhan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih besar daripada APBN.

Baca Juga:  Agus Eko: "Saya Siap Mengabdi untuk Masyarakat Subang"

Sri Mulyani menekankan, “Kami memperhitungkan ini secara rinci tetapi tetap berhati-hati dan efisien.”

Dalam sidang kabinet, Menkeu menjelaskan bahwa peningkatan dan kebutuhan belanja pemilu setiap lima tahun di Indonesia menjadi topik pembahasan. Bahkan, jika terjadi perselisihan, juga telah dipersiapkan anggaran sebagai tindakan antisipasi.

Semua rencana anggaran Pemilu 2024 tersebut sedang disusun dalam APBN 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat membacakan Nota Keuangan pada bulan Agustus 2023.

Sri Mulyani menambahkan, “Rincian anggaran sebagian masuk ke anggaran kementerian/lembaga, sementara sebagian lainnya masih dianggarkan namun belum akan dikeluarkan.” (*)

Baca Juga:  Gunakan Kapal Ojek, KPU Kirim Logistik Pemilu ke Kepulauan Seribu

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menkeu siapkan anggaran Pemilu 2024 mencakup potensi dua putaran