Subang, tiradar.id — Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang (TRS), Lukman Nurhakim, memberikan klarifikasi terkait setoran sekitar Rp600 juta per bulan dari PT Tirta Investama (Aqua) ke rekening perusahaan. Penjelasan ini disampaikan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (KDM) melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Aqua dan menyoroti transaksi tersebut.
Lukman membenarkan adanya pemasukan rutin dari Aqua, yang merupakan hasil kerja sama penyediaan air bersih dari sumber mata air Cipondok sejak 3 Juni 1997, jauh sebelum perusahaan tersebut berganti nama menjadi PT Tirta Investama. Kerja sama itu bertujuan mendukung operasional industri air minum dalam kemasan di wilayah Pasanggrahan, Subang.
Ia menegaskan, seluruh dana dikelola secara akuntabel dan transparan. “Pendapatan dari Aqua memiliki status yang sama dengan pelanggan lain. Semua tercatat dalam rekening resmi perusahaan,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Lukman menambahkan, kerja sama ini memberikan kontribusi besar bagi keuangan daerah dan masyarakat sekitar, khususnya Desa Pasanggrahan dan Desa Darmaga. Sesuai Peraturan Daerah, Perumda Tirta Rangga menyetorkan 55% keuntungan bersih ke kas Pemerintah Kabupaten Subang sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, perusahaan juga menyalurkan dana konservasi lingkungan sebesar 5% dari total tagihan air setiap bulan kepada dua desa penerima manfaat tersebut, yang ditransfer langsung ke rekening pemerintah desa.


