Subang, tiradar.id – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa berinisial AR (8) di Kecamatan Blanakan mengguncang Kabupaten Subang. AR meninggal dunia di RSUD Ciereng setelah mengalami perundungan berat yang memicu keprihatinan luas.
Menanggapi kejadian tragis ini, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Imran, menunjukkan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk memberantas perundungan di lingkungan sekolah. Sebagai tindakan awal, Dr. Imran langsung menonaktifkan kepala sekolah tempat kejadian hingga proses pemeriksaan selesai.
“Kami tidak akan mentolerir perundungan di Subang. Kepala sekolah yang lalai akan dicopot, sementara siswa yang terlibat akan dikenai tindakan sesuai aturan. Hari ini, saya putuskan untuk menonaktifkan kepala sekolah yang bersangkutan sebagai bukti nyata komitmen kami,” ujar Dr. Imran.
Selain itu, Dr. Imran memerintahkan agar sekolah tempat AR belajar mengadakan upacara khusus sebagai wujud keprihatinan dan langkah preventif. Upacara ini akan dihadiri oleh seluruh siswa, wali murid, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat edukasi anti-bullying.
“Sosialisasi dan advokasi sudah sering dilakukan, namun kasus ini tetap terjadi. Oleh karena itu, penegakan hukum harus menjadi langkah berikutnya. Saya meminta Polres Subang untuk memproses kasus ini secara tegas dan transparan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Langkah tegas pemerintah diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan, memastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.
Subang Bersatu Lawan Perundungan
Kasus AR mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah untuk melindungi anak-anak dari perundungan. Sikap tegas dan langkah konkret dari Pj. Bupati Subang menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi perundungan di Kabupaten Subang.


