Bawaslu Subang Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Pilkada Serentak 2024

Subang, tiradar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menemukan satu temuan dan menerima tiga laporan dugaan pelanggaran terkait kampanye dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang akan datang.

Satu dugaan pelanggaran mencuat dalam kampanye calon Gubernur nomor urut dua, Jeje Wiradinata, yang diduga membagikan uang saat berkampanye di wilayah Serangpanjang, Kabupaten Subang. Bawaslu segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk calon gubernur tersebut, untuk memperjelas dugaan ini.

Selain itu, Bawaslu juga menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran lainnya. Dua di antaranya berkaitan dengan deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang serta isu netralitas kepala desa. Namun, setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran pada kedua laporan tersebut karena kegiatan tersebut terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai dan sebelum penetapan calon.

“Dugaan pelanggaran yang sudah kita tangani dua, yang pertama sudah selesai, yaitu deklarasi Paslon sebelum tahapan kampanye. Yang kedua terkait netralitas kepala desa, itupun terjadi sebelum tahapan kampanye dan sudah selesai. Saat ini, kami sedang menangani netralitas kepala desa di Serangpanjang dan Sagalaherang,” ujar Gamal Putu Manggala, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, dalam keterangannya pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Bawaslu Kabupaten Subang juga sedang menelusuri dugaan pelanggaran lainnya terkait netralitas kepala desa di perbatasan Serangpanjang dan Sagalaherang, yang hingga pekan terakhir masih dalam proses investigasi.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Subang menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), para kontestan, serta praktik politik uang (money politics) yang mungkin terjadi.

Dengan demikian, Bawaslu berharap agar penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Subang dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: MetroTV News