Subang, tiradar.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Subang mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak tergoda oleh praktik politik uang dalam memilih calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subang mendatang.
Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang, Muhammad Waryana Suhendi, SH, mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada, kerap kali terdapat calon kepala daerah yang melalui tim suksesnya membagikan amplop berisi uang atau bingkisan sembako kepada masyarakat.
“Dengan sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik yang sangat koruptif dan dapat membuka jalan bagi berbagai bentuk korupsi lainnya,” jelas Waryana dalam keterangan resminya, Senin (7/10/2024).
Waryana menjelaskan bahwa politik uang merupakan upaya memengaruhi pilihan pemilih atau penyelenggara pemilu dengan imbalan berupa materi. Ia menegaskan bahwa praktik ini pada dasarnya adalah bentuk suap, yang nantinya hanya akan melahirkan pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
Pemimpin yang terpilih melalui politik uang, menurutnya, akan merasa perlu mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama kampanye. “Hal ini akhirnya membuat mereka terjebak dalam kecurangan, menerima suap, gratifikasi, atau melakukan berbagai bentuk korupsi lainnya,” tambah Waryana.
Ia menekankan bahwa tidak mengherankan jika politik uang sering disebut sebagai “mother of corruption” atau induk dari segala bentuk korupsi. Oleh karena itu, Waryana mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik politik uang, karena dampaknya akan merugikan masa depan Kabupaten Subang. Menurutnya, politik uang dapat menyebabkan pembangunan daerah menjadi semakin buruk dibandingkan sebelumnya.
“Pilihlah calon kepala daerah yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, yakni mereka yang tidak melakukan politik uang,” pesannya tegas. (mangun)


