Subang, tiradar.id– Perubahan APBD tahun 2023 diperlukan, mengingat kondisi APBD devisit. Namun, jangan jadikan Perubahan APBD untuk pemuas syahwat politik.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Hj. Elita Budiati, paska pelaksanaan rapat paripurna pembahasan KUA PPAS perubahan anggaran tahun 2023, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, walaupun Perubahan anggaran menurut Permendagri tidak diwajibkan dilakukan, namun melihat kondisi keuangan daerah, maka perubahan anggaran sangat perlu dilakukan.
“Jangan sampai terjadi kasus di tahun 222, semua pergeseran anggaran, dilakukan tanpa melewati perubahan, Kalau ada yang nakal, kalua ada yang usil, kita yang kena,” ujar Elita.
Artinya, tambah Elita, yang terjadi di tahun 2022, tidak sesuai dengan Undang-undang serta melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang APBD. Menurut Elita, Pergeseran-pergeseran anggaran pada tahun 2022, dilakukan tanpa melalui APBD.
“Terutama Hibah, dana bencana dan KONI, itu dilakukan tanpa melalui APBD. Itu cukup Berani,” ujar Elita.
Kalau sekarang, dengan kondisi devisit yang sudah berat, kalua pun dilakukan pergeseran, harus ada mekanismenya. Dan mekanisme yang benar, dilakukan melalui KUA PPAS APBD perubahan. Dan kalua tidak dilakukan, maka akan kembali mengulang kejadian tahun 2022.
“Melakukan pergeseran, bahkan perpindahan diantara OPD, tanpa melalui perubahan, dan itu sangat melanggar, unprosedural. Dan karenanya saat ini saya hadir, supaya tidak terjadi kasus ditahun 2022,” tegas Elita.
Gunanya melakukan APBD perubahan, menurut Elita, adalah untuk mencari skala prioritas. Dengan jumlah uang yang ada, tambah Elita, agar jumlah devisit tidak tambah dalam, harus dilihat apa saja yang menjadi skala prioritas kegiatan?
“Tapi kan disini bukan itu tujuan anggaran perubahan itu! Yang penting bisa geser, agar kepentingan politik, dan itu yang tidak disetujui oleh semua (anggota DPRD Kabupaten Subang). Jujur saya tidak sepakat, sebab Subang akan semakin sakit, karena dengan perubahan ini, kita meminimalisir tingkat devisit kita agar lebih berkurang,” tegas Elita.
Karenanya, Elita mengingatkan kepada eksekutif, agar memaksimalkan mana yang menjadi skala prioritas dan mana yang bukan skala prioritas, jangan sampai melakukan pergeseran anggaran dari yang skala prioritas ke yang biasa.
“Jangan jadikan perubahan APBD untuk pemuas syahwat politik. Harusnya kita sudah mengerem syahwat politik. Jangan sampai syahwat politik mempengaruhi struktur APBD Kabupaten Subang! Ini berbahaya,” ucap Elita. (***)