Jakarta, tiradar.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah meminta lembaga penyiaran televisi (TV) untuk tetap netral dalam pemberitaannya menjelang tahun politik dan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa netralitas media dalam pemberitaan sangat penting agar masyarakat tetap mendapatkan konten berkualitas.
Ubaidillah berharap bahwa menjelang tahun politik, lembaga penyiaran TV dapat memberikan perlakuan yang adil kepada semua peserta, mengingat setiap kontestan memiliki tempat yang sama di media.
Pada Pemilu 2019, terjadi penurunan kualitas program siaran berita karena banyak media yang tidak netral dalam menyajikan informasi tentang partai-partai yang terlibat dalam pemilu.
Pada saat itu, indeks kualitas berita di TV mencapai 2.93, di bawah standar KPI yang seharusnya bernilai 3.00 untuk dianggap sebagai konten berkualitas.
Oleh karena itu, diharapkan agar hal serupa tidak terulang pada Pemilu 2024, dan media mampu mempertahankan program berita yang berkualitas.
Hasil Indeks kualitas program siaran TV periode I 2023 menunjukkan peningkatan, di mana konten berita mendapatkan nilai yang baik dan masuk dalam kategori berkualitas dengan indeks 3.38.
Kedepannya, pada tahun politik, diharapkan media dapat mendukung masyarakat dengan memberikan informasi yang lengkap, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin dan wakil rakyatnya dengan tepat berdasarkan pemberitaan yang objektif.
Ubaidillah menekankan pentingnya media yang berimbang dan netral dalam meliput semua tokoh yang mengikuti kontestasi, sehingga setiap calon pemimpin Indonesia dapat dikenal oleh masyarakat melalui konten yang disajikan lembaga penyiaran, dan akhirnya masyarakat dapat membuat pilihan yang teredukasi.
Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Pemilihan umum tersebut akan meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul KPI minta lembaga penyiaran TV jaga netralitas terkait pemilu