Jakarta, tiradar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa ada empat provinsi yang masih perlu direkapitulasi di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
“Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU dari Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir diduduki oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, hingga Papua Barat.
Dari total provinsi yang sudah direkapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sementara dua sisanya didahului oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih mencapai 204.807.222 pemilih.
Partai politik nasional yang berpartisipasi dalam pemilu tersebut mencapai 18, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, hingga Partai Ummat.
Selain partai politik nasional, ada juga enam partai politik setempat yang berpartisipasi, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, hingga Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Dalam skema yang telah diatur oleh Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.


