KPU Subang Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Subang 2024

KPU Subang menetapkan 3 paslon di Pilkada Subang 2024

Subang, tiradar.id– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang menetapkan 3 pasangan calon (paslon) di pilkada Subang tahun 2024. Demikian diungkapkan Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, Minggu (22/9/2024).

Menurut Muhyi, keputusan tersebut, setelah KPU Subang melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Subang.

“KPU Subang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah lulus tahapan verifikasi,” ujar Muhyi.

Baca Juga:  Adik Ipar Raffi Ahmad, Jeje Ritchie Ismail Bersiap Ikuti Retret di Magelang

Berikut adalah tiga pasangan calon yang ditetapkan:

1. Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H. dan Lina Marliana, S.K.M.
2. H.Ruhimat,S.Pd.,M.Si dan H.Aceng Kudus,S.P.
3. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S. IP dan Agus Masykur Roasyadi, S. Si., M.M.

”Tiga pasangan calon tersebut merupakan kandidat yang sebelumnya telah mendaftar ke kantor KPU Subang pada masa Pendaftaran Pasanagan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024,” kata Muhyi.

Rapat Pleno Penetapan Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat Subang terkait kandidat yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024, serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil.

Baca Juga:  MPC Pemuda Pancasila Subang Serahkan Baliho Jimat-Aku, Handra: Bentuk Serius Dukung Jimat-Aku

“KPU Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dan ikut menyukseskan jalannya Pilkada dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (****)