Jakarta, tiradar.id – Ketika pembahasan mengenai debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres 2024 menjadi sorotan publik, terkuaklah fakta bahwa ditiadakannya debat khusus Cawapres merupakan hasil usulan dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN). Meskipun debat Cawapres tetap diadakan, namun mereka harus didampingi oleh Calon Presiden (Capres) yang bersangkutan.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad H. Wibowo, mengungkapkan bahwa usulan ini pertama kali diajukan oleh tim Anies-Muhaimin dalam rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 29 November 2023. Menurut Drajad, dalam notulen internal mereka, usulan tersebut muncul dari perwakilan kubu AMIN.
Rapat di KPU dimulai dengan pemaparan mengenai tema, tanggal, tempat, format acara, hingga desain dan susunan acara debat. Kemudian, perwakilan dari masing-masing paslon diberi kesempatan untuk memberikan masukan atau usulan. Dalam konteks ini, seorang perwakilan dari kubu AMIN mengusulkan agar Capres dan Cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat, dan KPU kemudian mengatur pembagian waktu berbicara.
Meskipun Drajad tidak mengetahui dengan pasti siapa yang mengusulkan, ia meyakini bahwa KPU memiliki catatan hadir atau rekaman rapat yang dapat memverifikasi informasi tersebut. Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah, yang mewakili Prabowo-Gibran dalam rapat tersebut, diketahui menyetujui usulan kubu AMIN.
Dalam konteks ini, Drajad menegaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran siap untuk mengikuti format debat apapun yang diputuskan oleh KPU. Sebaliknya, ia menyangkal narasi publik yang menyebut bahwa Presiden Jokowi turut campur tangan dalam menentukan mekanisme debat baru ini dengan tujuan memberikan keuntungan kepada Prabowo-Gibran.
Melalui pengungkapan ini, perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari kubu AMIN untuk memahami secara menyeluruh latar belakang dan alasan di balik usulan kontroversial ini serta dampaknya terhadap dinamika debat Pilpres 2024.
Sumber: CNBC Indonesia


