Jakarta, tiradar.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk bekerja sama dalam mempercepat digitalisasi desa di Indonesia. Menurutnya, dengan digitalisasi yang lebih cepat di tingkat desa, penyebaran informasi mengenai pembangunan desa dapat menjadi lebih efisien.
Budi menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur digital di desa-desa harus diwujudkan agar tidak ada lagi desa yang tertinggal. Ia juga menawarkan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kolaborasi dengan Kemendes PDTT dalam percepatan program tersebut. Pesan ini disampaikan saat acara Serah Terima Jabatan dengan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta Selatan.
Budi mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Kemendes PDTT selama hampir empat tahun terakhir ketika ia menjabat sebagai Wakil Menteri di kementerian tersebut. Meski saat ini berada di Kementerian yang berbeda, ia tetap berkomitmen untuk mendorong pembangunan desa, terutama dalam hal infrastruktur digital untuk meningkatkan akses telekomunikasi di desa-desa.
Menkominfo menyatakan bahwa akses internet menjadi indikator kemajuan desa, sehingga memiliki konektivitas telekomunikasi yang memadai merupakan langkah maju dan mandiri bagi desa. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kemendes PDTT terus berlanjut.
Budi juga mengajak talenta dari Kemendes PDTT untuk meminta dukungan dalam pengembangan kapasitas digital dan teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal ini bertujuan agar para talenta dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan sebagai sumber daya manusia unggul bagi bangsa. Menkominfo menyatakan bahwa pihaknya memiliki peralatan lengkap yang berkaitan dengan teknologi, yang dapat menjadi acuan bagi civitas Kemendes PDTT dalam pengembangan desa yang berkualitas.
Acara serah terima jabatan Wamendes PDTT berlangsung sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.(*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menkominfo ajak Kemendes PDTT kolaborasi percepat digitalisasi desa