Jakarta, tiradar.id – Pembesaran prostat yang jinak (BPE) adalah kondisi medis di mana prostat membesar, yang dapat mengganggu fungsi buang air kecil. Biasanya terjadi pada pria berusia di atas 50 tahun dan tidak bersifat kanker, serta jarang menjadi ancaman serius bagi kesehatan.
Prostat adalah kelenjar kecil yang terletak di panggul, berada di antara penis dan kandung kemih. Ketika prostat membesar, dapat menekan kandung kemih dan uretra, saluran tempat urine melewati, menyebabkan gejala seperti kesulitan memulai buang air kecil, seringnya keinginan buang air kecil, dan kesulitan mengosongkan kandung kemih sepenuhnya.
Penyebab pasti pembesaran prostat tidak diketahui, tetapi diyakini terkait dengan perubahan hormonal seiring bertambahnya usia pria. Perubahan hormonal dapat menyebabkan pertumbuhan kelenjar prostat.
Diagnosis BPE memerlukan serangkaian tes, termasuk tes urine dan mungkin tes lain di rumah sakit. Tes ini bertujuan untuk menyingkirkan kondisi lain yang bisa menyebabkan gejala serupa, seperti kanker prostat.
Pengobatan BPE tergantung pada seberapa parah gejalanya. Gejala ringan mungkin tidak memerlukan pengobatan segera, sementara gejala sedang hingga berat mungkin memerlukan perubahan gaya hidup seperti mengurangi konsumsi alkohol dan kafein, serta obat-obatan untuk mengurangi ukuran prostat dan merelaksasi kandung kemih. Pembedahan jarang direkomendasikan kecuali untuk kasus yang tidak merespons terapi obat.
Pembesaran prostat jinak dapat menyebabkan komplikasi seperti infeksi saluran kemih, retensi urine kronis, dan retensi urine akut. Retensi urine kronis terjadi ketika kandung kemih tidak dapat dikosongkan sepenuhnya, sementara retensi urine akut adalah ketidakmampuan tiba-tiba untuk buang air kecil.
Gejala retensi urine kronis termasuk aliran lemah saat buang air kecil dan kebocoran urine di malam hari, sedangkan gejala retensi urine akut meliputi ketidakmampuan untuk buang air kecil sama sekali dan nyeri perut bagian bawah yang parah. Kondisi ini memerlukan penanganan medis segera.


